WARTA — Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat di sekitar Selat Sunda. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah rangkaian erupsi tersebut akan memicu tsunami.
Kekhawatiran itu dapat dipahami mengingat sejarah Anak Krakatau. Pada Desember 2018, aktivitas vulkanik yang disertai runtuhan sebagian tubuh gunung memicu tsunami di Selat Sunda dan menimbulkan korban jiwa.
Namun, apakah erupsi yang berlangsung pada 4–6 September 2026 berarti tsunami akan kembali terjadi?
Fakta & Cek Warta menelusuri data resmi BMKG dan PVMBG.
KLAIM
Beredar kekhawatiran dan narasi yang mengaitkan erupsi Anak Krakatau dengan kemungkinan tsunami di wilayah pesisir Selat Sunda.
Narasi yang menyatakan bahwa “erupsi Anak Krakatau akan segera atau pasti memicu tsunami” perlu diperiksa secara hati-hati.
Erupsi gunung api dan tsunami memang dapat memiliki hubungan dalam kondisi tertentu. Namun terjadinya erupsi tidak otomatis berarti tsunami akan terjadi.
HASIL PENELUSURAN
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meningkatkan pemantauan terhadap kondisi laut di sekitar Selat Sunda selama rangkaian aktivitas Anak Krakatau.
BMKG menggunakan sistem pemantauan multi-sensor Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) untuk mengamati kemungkinan perubahan muka laut.
Hasil pemantauan hingga 6 September 2026 pukul 07.30 WIB tidak menunjukkan adanya anomali muka laut yang mengindikasikan terjadinya tsunami terkait rangkaian erupsi Anak Krakatau.
Artinya, berdasarkan data yang tersedia pada waktu pemantauan tersebut, tidak terdapat bukti bahwa erupsi telah menghasilkan tsunami di Selat Sunda.
Sensor muka laut tidak menemukan anomali
BMKG tidak mendasarkan pemantauan hanya pada satu instrumen.
Pemantauan dilakukan melalui sensor tide gauge yang terintegrasi dengan platform InaTEWS dan digunakan untuk mengamati perubahan muka laut secara berkelanjutan.
Dalam pembaruan terpisah, BMKG menyatakan pemantauan kondisi laut dilakukan melalui 20 sensor tsunami gauge di sekitar Selat Sunda.
Sampai pagi 6 September, tidak ditemukan anomali muka air laut berdasarkan pengamatan tersebut.
Ini merupakan data penting karena perubahan muka laut menjadi salah satu indikator yang diperiksa ketika terdapat kekhawatiran mengenai tsunami.
Mengapa Anak Krakatau tetap harus diwaspadai?
Tidak ditemukannya tsunami saat pemantauan bukan berarti aktivitas Anak Krakatau dapat diabaikan.
PVMBG menyatakan episode erupsi menerus yang mulai terekam pada 4 September pukul 23.07 WIB berhenti pada 6 September pukul 00.04 WIB. Setelah itu masih tercatat aktivitas erupsi susulan.
Status Anak Krakatau juga masih berada pada Level III atau Siaga.
PVMBG menilai potensi letusan susulan masih tinggi dan merekomendasikan masyarakat, wisatawan, serta pendaki tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Dengan demikian, ada perbedaan penting antara dua informasi berikut:
BENAR: Anak Krakatau masih aktif dan memiliki potensi letusan susulan.
BENAR: Aktivitas Anak Krakatau perlu terus dipantau karena gunung tersebut memiliki sejarah bahaya vulkanik dan tsunami.
TIDAK TERBUKTI: Erupsi tanggal 4–6 September 2026 telah menyebabkan tsunami.
TIDAK DIDUKUNG DATA SAAT INI: Klaim bahwa erupsi tersebut pasti atau segera memicu tsunami.
Mengapa tsunami 2018 tidak bisa langsung dijadikan perbandingan?
Peristiwa 2018 sering menjadi dasar kekhawatiran ketika Anak Krakatau kembali mengalami erupsi.
Namun mekanisme tsunami pada Desember 2018 tidak semata-mata terjadi karena adanya erupsi.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan keruntuhan sebagian tubuh Anak Krakatau yang memindahkan massa dalam jumlah besar ke laut.
Karena itu, fakta bahwa Anak Krakatau sedang mengalami erupsi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa tsunami akan terjadi.
Kondisi gunung, deformasi, aktivitas vulkanik, perubahan tubuh gunung dan kondisi muka laut harus dipantau secara bersama-sama oleh lembaga yang memiliki instrumen dan kewenangan.
Jangan mengubah “potensi” menjadi “kepastian”
Salah satu masalah dalam penyebaran informasi bencana adalah perubahan makna dari risiko menjadi kepastian.
Pernyataan bahwa kawasan sekitar gunung memiliki risiko tertentu berbeda dengan klaim bahwa sebuah bencana pasti akan terjadi dalam waktu dekat.
Dalam kasus Anak Krakatau, aktivitas vulkanik memang sedang berlangsung dan kewaspadaan tetap diperlukan.
Namun data BMKG yang tersedia sampai pagi 6 September tidak menunjukkan anomali muka laut yang mengindikasikan tsunami.
Karena itu, informasi yang menyebut tsunami sudah pasti atau segera terjadi tidak memiliki dasar yang cukup berdasarkan data resmi pada waktu pemeriksaan ini.
Bagaimana masyarakat sebaiknya bersikap?
Masyarakat pesisir Selat Sunda tidak perlu panik, tetapi tetap perlu waspada.
Informasi mengenai aktivitas gunung sebaiknya diperiksa melalui PVMBG/Badan Geologi dan MAGMA Indonesia, sedangkan informasi gempa dan peringatan tsunami diperiksa melalui BMKG dan InaTEWS.
Jangan menjadikan unggahan media sosial, pesan berantai, video tanpa konteks atau prediksi akun pribadi sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa tsunami akan terjadi.
Jika BMKG atau otoritas kebencanaan mengeluarkan peringatan resmi, masyarakat harus mengikuti instruksi evakuasi yang diberikan.
KESIMPULAN FAKTA & CEK
BELUM TERBUKTI.
Klaim bahwa erupsi Anak Krakatau pada 4–6 September 2026 pasti atau segera memicu tsunami tidak didukung data pemantauan resmi saat pemeriksaan dilakukan.
BMKG menyatakan hasil pemantauan multi-sensor InaTEWS hingga 6 September pukul 07.30 WIB tidak menunjukkan anomali muka laut yang mengindikasikan tsunami di perairan Selat Sunda terkait rangkaian erupsi Anak Krakatau.
Namun kesimpulan tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pemantauan, bukan jaminan bahwa risiko pada masa berikutnya menjadi nol.
Anak Krakatau tetap berstatus Level III (Siaga), sehingga masyarakat harus mempertahankan kewaspadaan dan mengikuti pembaruan dari BMKG, PVMBG, BNPB serta pemerintah daerah.
Status Warta: TERKONFIRMASI untuk hasil pemeriksaan. Kesimpulan klaim: BELUM TERBUKTI.