JAKARTA — Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) memasuki hari-hari terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan periode pendataan berlangsung secara nasional sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang dilakukan BPS setiap sepuluh tahun. SE2026 menjadi Sensus Ekonomi kelima sejak kegiatan serupa pertama kali dilaksanakan pada 1986.
Pendataan ditujukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan karakteristik kegiatan ekonomi di Indonesia. Cakupannya meliputi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai usaha mikro dan kecil hingga usaha menengah dan besar, termasuk kegiatan usaha yang memanfaatkan platform digital.
Dalam pelaksanaan lapangan, petugas BPS mendatangi tempat tinggal maupun lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan mencatat informasi yang diperlukan. BPS meminta pelaku usaha memberikan informasi secara benar dan lengkap agar data yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi perekonomian secara lebih akurat.
Masyarakat juga perlu memastikan orang yang datang merupakan petugas resmi SE2026. Berdasarkan informasi BPS, petugas dapat dikenali melalui atribut resmi seperti rompi SE2026, tanda pengenal resmi yang dilengkapi QR code, serta surat tugas dari BPS setempat.
BPS menggunakan pendekatan “TIR” dalam mengajak masyarakat berpartisipasi, yakni Terima petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.
Menjelang berakhirnya periode pendataan, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Jumat (28/8/2026) kembali mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan pendataan SE2026 terhadap Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta.
Data SE2026 diharapkan menjadi dasar untuk memberikan gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, karakteristik pelaku usaha, perkembangan usaha, dan potensi ekonomi daerah. Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan statistik dan perencanaan kebijakan ekonomi.
Namun, berakhirnya periode pendataan lapangan pada 31 Agustus tidak berarti hasil final Sensus Ekonomi 2026 langsung tersedia pada tanggal tersebut. Data yang dikumpulkan masih memerlukan tahapan pengolahan dan diseminasi sesuai jadwal BPS.
Warta juga belum menggunakan angka yang beredar mengenai jumlah usaha hasil SE2026 sebagai angka nasional final. Sampai artikel ini disusun pada 29 Agustus 2026, periode pendataan lapangan masih berlangsung sehingga hasil akhirnya belum dapat disimpulkan.
Bagi pelaku usaha yang masih didatangi petugas hingga 31 Agustus, masyarakat disarankan memeriksa identitas petugas dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha.
Status Verifikasi Warta: TERKONFIRMASI
Periode pendataan 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 terkonfirmasi melalui sejumlah kanal resmi BPS di berbagai wilayah. Pelaksanaan SE2026 juga dikonfirmasi secara independen melalui pemberitaan ANTARA, termasuk kegiatan BPS pada 28 Agustus 2026 menjelang berakhirnya periode pendataan.